Purworejo (SMA NEGERI 9 PURWOREJO) - Sebanyak 34 anggota penegak pagi ini hari selasa 16 Oktober 2023 dilantik menjadi Dewan Ambalan Bima Arimbi gugus depan XI.06.03.095-096 pangkalan SMA NEGERI 9 PURWOREJO masa bakti 2023/2024.
Pelantikan dewan ambalan merupakan kegiatan rutin setiap satu tahun sekali sebagai penyerahan tanggung jawab Dewan Ambalan kelas XII untuk kelas XI. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyaring kader terbaik dari seluruh siswa SMA Negeri 9 Purworejo dan untuk melanjutkan tugas sebagai Dewan Ambalan dalam kepengurusan kepramukaan SMA Negeri 9 Purworejo. Untuk dapat melalui proses pelantikan ini, seluruh calon Dewan Ambalan harus menyelesaikan tugas yang dimuat dalam syarat-syarat kecakapan umum (SKU) penegak bantara.
Proses serah terima jabatan dan pelantikan dewan ambalan dimulai dengan upacara pembukaan, kemudian dibacakan surat keputusan "bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler Pramuka di lingkungan SMA Negeri 9 Purworejo pada Tahun Pelajaran 2023/2024, perlu dibentuk susunan pembina pramuka dan pengurus dewan ambalan di Gudep SMA Negeri 9 Purworejo, yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala sekolah.", ujar Drs. SUGIARTO Pembina Upacara.
Terpilihnya Pradana putra beserta wakilnya adalah Galang Rastra Maulana (XI A) beserta Wigusti Restu Bintanggani (XI B) dan Pradana putri beserta wakilnya adalah Astrid Parahita (XI B) beserta Melania Ristyasari (XI B) serta seksi seksi lainnya yg tertulis didalamnya. Selanjutnya serah terima jawaban dari masa bakti 2022/2023 ke 2023/2024 dilanjut dengan pengucapan janji / sumpah pramuka dilakukan oleh Dewan Ambalan baru.
Dewan Ambalan adalah suatu wadah pelatihan kepemimpinan yang terdiri dari pramuka penegak yang sudah dilantik dan bertugas merencanakan, mengelola, serta menggerakkan kegiatan di ambalan yang berkaitan dengan bimbingan pembinanya.
Pembentukan dewan ambalan bertujuan memudahkan penghimpunan, pengelolaan, penggerakkan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan pramuka penegak untuk mencapai tujuan.
Kontributor: M. Ridwan Fatih Amrullah dan Christine Eviana
Kirim Komentar